Prosedur Pendaftaran Tempat Tinggal
Panduan tentang pendaftaran alamat tempat tinggal yang wajib dilakukan oleh semua warga asing yang tinggal di Jepang.
Pendaftaran tempat tinggal adalah prosedur melaporkan alamat Anda ke kantor pemerintah kota atau ward setelah pindah ke Jepang. Anda wajib melakukannya dalam waktu 14 hari setelah mulai tinggal di alamat tersebut.
Mengapa ini penting
Dengan menyelesaikan pendaftaran tempat tinggal, Anda bisa melakukan hal-hal berikut:
- Membuka rekening bank
- Menerima My Number
- Mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional
- Mencantumkan alamat pada kartu residence card
Tanpa pendaftaran tempat tinggal, banyak prosedur penting untuk hidup di Jepang tidak bisa berjalan.
Yang perlu dibawa
- Paspor
- Residence card yang Anda terima di bandara
- Catatan alamat baru, sebaiknya dalam penulisan bahasa Jepang juga
Alur prosedur
1. Datang ke loket pendaftaran pindah masuk di city hall atau ward office
2. Ambil formulir pemberitahuan pindah masuk dan isi
3. Tunjukkan paspor serta residence card lalu serahkan formulir
4. Residence card akan dikembalikan dengan alamat baru dicetak di bagian belakang
Waktu yang dibutuhkan biasanya sekitar 15–30 menit.
Jam buka city hall
Umumnya hari kerja pukul 8:30–17:00. Beberapa kantor juga memiliki layanan malam hingga sekitar 19:00 atau buka pada hari Sabtu. Anda bisa mengecek lokasi dan jam buka lewat Google Maps.
Dukungan bahasa Inggris
Di kota-kota besar seperti Tokyo, Osaka, Nagoya, dan Fukuoka, dukungan bahasa Inggris di kantor pemerintah sudah lebih berkembang. Jika khawatir dengan bahasa, Anda juga bisa memanfaatkan layanan penerjemahan seperti Day Interpreting.
Hal yang bisa dilakukan pada hari yang sama
Pada hari yang sama dengan pendaftaran tempat tinggal, Anda biasanya juga bisa mengurus pendaftaran Asuransi Kesehatan Nasional di loket yang sama atau loket di sebelahnya. Menyelesaikannya sekaligus akan jauh lebih efisien.